Ikhwahfillah, seluruh kader dan simpatisan PKS, semoga Allah menyertai langkah-langkah kita dengan nikmat dan petunjuknya.
Berikut kesepakatan antara Ketua Majelis Syura PKS Ust. KH Hilmi Aminudin dengan Capres SBY pada hari Jum`at, 15 Mei 2009 di Bandung, yang merupakan bagian dari kontrak politik sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari piagam koalisi yang ditandatangani partai-partai di Cikeas Sabtu, 16 Mei 2009.
Kontrak Politik itu berisi 4 hal, yaitu kesepakatan :
1. Aturan main koalisi di pemerintahan
2. Aturan main koalisi di parlemen
3. Platform kebijakan pemerintahan koalisi dibidnag politik, ekonomi,sosbud dam hublu
4. Mekanisme komunikasi koalisi
Naskah kontrak politik inilah yang belum disepakati oleh kedua tokoh, sementara hal ini menjadi syarat koalisi yang ditetapkan Majelis Syura PKS
platform kebijakan bidang ekonomi yang disepakati PKS dan SBY, ada 3 hal pokok yaitu pertama, pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan pemerataan ekonomi, kesamaan dan kemudahan akses, informasi, dan peluang usaha, serta pemberdayaan kemampuan usaha
Kedua, menegakkan kedaulatan ekonomi nasional dengan mereformasi kebijakan makro ekonomi yang mengarah kepada kemandirian dan kesetaraan serta kedaulatan ekonomi rakyat.
Ketiga, ketahanan dan kemandirian ekonomi di sektor pangan, energi, dan air melalui revitalisasi, efesiensi, intensifikasi dan diversifikasi.
Demikianlah kesepakan hasil dari tarik-ulur dan komunikasi yang telah tercapai antara PKS dan SBY. semoga ini bisa memberikan pelurusan atas semua misinformasi dan kesalahpahaman yang telah terjadi.
DIarsipkan di bawah: Berita
